Berita  

Semarak HUT ke-81 RI, Wakapolres Bima Kota Hadiri Penyerahan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana

Kota Bima, NTB – Wakapolres Bima Kota Kompol Dedy Supriyadi, S.H., mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 07.00 Wita, bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba Bima.

Kehadiran Wakapolres Bima Kota merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pelaksanaan program pembinaan warga binaan pemasyarakatan sekaligus momentum peringatan kemerdekaan yang memberikan makna penting bagi upaya pembinaan dan pemenuhan hak narapidana serta anak binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Walikota Bima, Bupati Bima, Wakil Walikota Bima, Dandim 1608 Bima, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, Wadanyon C Pelopor, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Bima.

Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana menjadi salah satu bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.

Polres Bima Kota terus mendukung sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, termasuk dalam setiap rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *