Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Sambut HUT RI ke-81, Jajaran Polsek Lape Gelar Korve Bersama dan Pasang Umbul-Umbul di Mako

Sumbawa Besar, NTB — Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 mulai terasa di lingkungan Kepolisian Resor Sumbawa beserta jajaran polsek. Personel Polsek Lape melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan (korve) secara bersama-sama serta pemasangan atribut perayaan kemerdekaan di Mako Polsek Lape, Senin (10/08/2026) pagi.

Kegiatan gotong royong dan penyiapan fasilitas markas komando ini berlangsung mulai pukul 08.50 WITA hingga selesai, dengan melibatkan seluruh unsur pimpinan dan anggota polsek.

Pelaksanaan korve bersama dan semarak kemerdekaan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lape Iptu Sumarlin, S.H., didampingi oleh Waka Polsek Lape Ipda Berri Indraguna, S.H., serta diikuti oleh seluruh anggota Polsek Lape.

Sasaran utama dari kegiatan ini meliputi pembersihan area perkantoran, penataan halaman, serta memperindah tampilan fisik Mako Polsek Lape. Usai melaksanakan korve kebersihan, personel secara bergotong royong memasang bendera merah putih, pernak-pernik hiasan, serta umbul-umbul di sepanjang tampak depan markas komando.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Lape Iptu Sumarlin, S.H., mengatakan bahwa pemasangan umbul-umbul dan kebersihan mako ini merupakan bagian dari instruksi serentak mulai dari tingkat Polres Sumbawa hingga jajaran Polsek untuk turut ambil bagian memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Selain mempercantik lingkungan kerja, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata semangat nasionalisme para anggota Polri sekaligus upaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang melapor atau mendapatkan pelayanan kepolisian.

“Kegiatan korve bersama dan pemasangan umbul-umbul ini serentak kami laksanakan bersama seluruh anggota menindaklanjuti arahan pimpinan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran. Melalui semarak HUT RI ke-81 ini, kami ingin menunjukkan semangat kebersamaan, menjaga kebersihan markas, serta menumbuhkan nuansa kemerdekaan agar masyarakat yang berkunjung ke Polsek Lape turut merasakan semarak sukacita hari kemerdekaan,” ujar Kapolsek Lape di sela-sela kegiatan.

Berkat kekompakan dan semangat kebersamaan seluruh personel, rangkaian kegiatan korve bersama dan pemasangan atribut kemerdekaan di Mako Polsek Lape tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan sukses menghadirkan suasana lingkungan kantor yang bersih, rapi, serta semarak. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *