Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Ciptakan Rasa Aman dan Kondusif, Polsek Utan Gelar Patroli Blue Light dan KRYD Sasar Titik Rawan 3C

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Utan terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Personil Piket Regu 1 Polsek Utan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Utan, Senin (10/08/2026) malam.

Kegiatan patroli cipta kondisi yang menyusuri berbagai kawasan strategis ini dimulai sekitar pukul 23.00 WITA hingga selesai.

Dalam pelaksanaannya, personel piket jaga menyasar beberapa lokasi penting yang menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun titik rawan gangguan kamtibmas. Sasaran utama patroli meliputi lingkungan pemukiman warga, lokasi kerumunan warga, serta wilayah-wilayah yang diidentifikasi rawan terhadap tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).

Kehadiran lampu rotator berwarna biru (blue light) di sepanjang rute yang dilalui bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beristirahat maupun beraktivitas di malam hari.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Utan AKP Awalludin, S.AP.,M.M.Inov, menyampaikan bahwa petugas juga secara aktif menyapa warga yang ditemui di sejumlah titik kumpul. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan-pesan kamtibmas yang bersifat persuasif dan preemtif, seperti meningkatkan kewaspadaan, pererat silaturahmi dan menjaga kamtibmas.

“Patroli Blue Light dan KRYD ini rutin kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan persuasif, kami menyusuri pemukiman serta titik rawan 3C untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kami juga mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dini dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Utan,” ujar petugas piket jaga di lapangan.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli malam tersebut selesai dilaksanakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Utan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *