Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kabupaten Polda NTB mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis pada Kamis (05/11/26).
Operasi penindakan itu dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K, setelah mendapatkan informasi masyarakat yang resah dengan peredaran dan banyaknya pemuda yang mengkonsumsi miras.
Merespon informasi tersebut Kasat Resnarkoba bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP di wilayah kecamatan Woha dan Bolo.
Dalam kegiatan tersebut tim Opsnal berhasil menyita 140 botol miras berbagai dari penjual yang tersebar di empat lokasi.
Penyitaan terhadap minuman keras tersebut merupakan ketegasan Polri dalam rangka memutus biang kerok Keresahan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kasatreskoba Iptu M. Fikri Dafa Alfares S.T.r.K.
“Kami pastikan tidak ada ladi menjual dan atau menyediakan miras dalam bentuk apapun”. Ujarnya.
Setelah dilakukan penyitaan seluruh barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk dilakukan pemusnahan.












