Breaking News
Lestarikan Adat Tana Samawa dan Dorong UMKM, Kapolsek Moyo Hulu Kawal Puncak Harla Desa Pernek ke-67 Lestarikan Adat Tana Samawa dan Dorong UMKM, Kapolsek Moyo Hulu Kawal Puncak Harla Desa Pernek ke-67 Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan 5. Angin 35 Knot Tak Halangi Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Kebakaran Asuhan Darul Aitam NWDI Pancor Berhasil Dipadamkan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancor Cek TKP

Lombok Timur — Ruang dapur dan gudang Asrama Putri LKSA/Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Panti Asuhan Darul Aitam NWDI Pancor, RT 018 Lingkungan Lauq Masjid, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, mengalami kebakaran pada Selasa (15/9/2026) pagi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancor Polsek Selong, AIPTU Windarto, S.H., bersama Babinsa Kelurahan Pancor Serka M. Ijril Khairil, melaksanakan monitoring dan pengecekan di lokasi kejadian sekitar pukul 09.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 09.00 WITA oleh pengasuh Panti Asuhan Darul Aitam, Siti Qudsiah (40), bersama tetangga panti, Salimah (45). Keduanya melihat kobaran api di bagian atap ruang dapur dan gudang panti asuhan.

Melihat kejadian tersebut, Salimah kemudian meminta bantuan seorang pengemudi ojek online (Grab) untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sementara itu, Siti Qudsiah melaporkan kejadian tersebut melalui grup WhatsApp pengurus Panti Asuhan Darul Aitam.

Sekitar pukul 09.30 Wita, satu unit armada Damkarmat Kabupaten Lombok Timur tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah kurang lebih 30 menit, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 Wita.

Beruntung, api tidak sampai menjalar ke ruangan lainnya. Saat kejadian berlangsung, tidak terdapat aktivitas di dalam asrama karena anak-anak putri penghuni panti asuhan sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Dengan demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara dari pihak pengurus Panti Asuhan Darul Aitam, kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting. Dugaan tersebut diperkuat dengan kondisi instalasi listrik bangunan yang sudah cukup lama.

Ketua LKSA Panti Asuhan Darul Aitam, H. Umaruk Faruk, S.Pd., serta anak-anak panti juga menyampaikan bahwa sebelum kejadian kebakaran sempat tercium aroma menyengat yang berasal dari area dapur dan gudang.

Sementara itu, menurut keterangan pengasuh panti, instalasi kabel yang digunakan setelah bangunan mengalami rehabilitasi masih menggunakan sebagian instalasi lama yang kemudian digabungkan dengan instalasi baru.

Adapun bangunan yang terdampak kebakaran memiliki ukuran sekitar 10 x 5 meter. Bagian yang mengalami kerusakan antara lain atap ruang gudang dan ruang dapur, serta sejumlah barang di dalamnya.

Berdasarkan informasi dari pihak pengurus panti, kerugian materiil sementara ditaksir sekitar Rp75 juta, yang meliputi kerusakan atap ruang gudang dan dapur, satu unit set mesin, tikar plastik, serta Kangen Water yang diperkirakan senilai Rp25 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancor Aiptu Windarto, S.H. mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Ia juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali kegiatan Pos Kamling sebagai salah satu upaya meningkatkan kewaspadaan dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kepedulian dan kewaspadaan serta mengaktifkan kembali Pos Kamling agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” imbau Aiptu Windarto.

Dari kejadian tersebut, korban jiwa nihil, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp75.000.000. Kebakaran berhasil ditangani sehingga tidak meluas ke bagian bangunan lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *