Berita  

Gandeng Pengusaha Bersama Pemda Atasi Pengangguran, Kapolres Bima Siapkan Edukasi Hukum bagi Calon PMI

 

 

Kepolisian Resor (Polres) Bima menunjukkan komitmennya mendukung upaya pengentasan pengangguran melalui program “Polisi Peduli Pengangguran”. Program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat mendapatkan akses pekerjaan sekaligus mendorong terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

 

Hal itu disampaikan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhyangkara Gaisar, S.I.K., M.H., di hadapan peserta latihan kerja dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima.

Kapolres Bima menjelaskan, program tersebut merupakan atensi Kapolri yang mendorong jajaran kepolisian agar semakin dekat dengan masyarakat dan ikut berkontribusi dalam mengatasi persoalan sosial, termasuk pengangguran.

Melalui program Polisi Peduli Pengangguran, Polri diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan untuk memperoleh kesempatan kerja. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membangun koordinasi dengan perusahaan dan para pelaku usaha di masing-masing wilayah hukum.

 

“Polri ingin hadir bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui program Polisi Peduli Pengangguran, kami akan berupaya menjembatani masyarakat yang belum memiliki pekerjaan dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja,” ujar Kapolres.

Ia mencontohkan, di Kabupaten Bima terdapat sekitar delapan tambak yang berpotensi menjadi salah satu sumber lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Karena itu, Polres Bima akan berkoordinasi dengan para pengusaha agar tenaga kerja dari masyarakat lokal dapat menjadi prioritas sesuai kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan.

Menurut Kapolres, persoalan pengangguran perlu mendapat perhatian bersama karena keterbatasan lapangan pekerjaan dapat menjadi salah satu faktor pemicu munculnya persoalan sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk membuka peluang kerja serta memberikan kesempatan kepada warga lokal agar dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

 

Selain membahas persoalan pengangguran, Kapolres Bima juga memberikan perhatian terhadap penempatan pekerja migran Indonesia. Ia mengingatkan para peserta latihan kerja agar memahami seluruh persyaratan dan prosedur sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

Menurutnya, masih terdapat calon pekerja yang belum memahami dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh oknum penyalur yang tidak bertanggung jawab sehingga calon pekerja rentan mengalami penyalahgunaan dan berbagai persoalan hukum.

Kapolres mengimbau masyarakat agar memastikan proses keberangkatan sebagai pekerja migran dilakukan melalui jalur resmi dengan mengikuti ketentuan dan prosedur pada Disnakertrans.

“Jangan mudah percaya kepada pihak yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri tanpa kejelasan. Pastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi. Calon pekerja migran juga harus memahami hak dan kewajibannya agar tidak menjadi korban penipuan maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pesannya.

 

Ia juga mengingatkan para peserta latihan kerja agar membekali diri dengan pemahaman mengenai karakter lingkungan kerja, termasuk perbedaan karakter majikan, budaya, serta aturan hukum di negara tujuan.

 

Sebagai bentuk dukungan, Kapolres menyatakan kesiapan Polres Bima untuk memberikan materi atau edukasi hukum kepada para calon pekerja migran. Pembekalan tersebut diharapkan dapat membantu mereka memahami aspek hukum serta mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi persoalan selama bekerja.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres turut mengingatkan ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2026, Polres Bima telah menangani 84 kasus narkotika dengan jumlah 135 tersangka. Angka tersebut menjadi perhatian serius dan membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres mengajak warga menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi sekecil apa pun apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi kolaborator Polri. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba, jangan ragu memberikan informasi kepada kami. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

 

Kapolres juga menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau anak yang terindikasi sebagai pengguna aktif narkoba agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan dan fasilitasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Untuk mempercepat pelayanan dan penanganan laporan masyarakat, Kapolres turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis atau bebas pulsa selama 24 jam. Warga diimbau segera menghubungi kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan maupun peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kapolres menegaskan bahwa kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah penanganan di lapangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Bima, dr. Irfan Zubaidy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas pelaksanaan program Polisi Peduli Pengangguran. Pemerintah Kabupaten Bima, menurutnya, siap berkoordinasi dan mendukung langkah Polri dalam membantu mengatasi persoalan pengangguran di daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bima, Kepala Disnakertrans Kabupaten Bima, Kasi Humas Polres Bima, serta staf Disnakertrans.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *