Berita  

Grebek Kampung Narkoba di Kecamatan Bolo 2 Pasutri dan 1 Oknum Mahasiswa diamankan BB 6,06 disita oleh Satresnarkoba Polres Bima

 

 

Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar operasi kampung narkoba di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang 2 diantaranya perempuan dan menyita 6,06 gram paket sabu.

 

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fikri Dafa Alfares S.Tr.K.,mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

“Dalam operasi tersebut kami mengamankan 5 orang di dua lokasi berbeda yakni di Desa Tumpu dan desa Kananga Kecamatan Bolo” ujar Kapolres.

 

Kelimanya diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut yang sangat meresahkan.

 

Berbekal informasi pada Sabtu tanggal 17 Oktober 2026 sekitar Pukul 02.30.Wota dini hari Satresnarkoba langsung menggelar operasi.

 

Hasilnya di TKP pertama tepatnya di salah satu kamar kos yang berlokasi di desa Kananga petugas berhasil mengamankan terduga berinisial GN (L/36) warga Desa Nggembe dan SS (P/44) warga kelurahan Melayu Kecamatan Asa kota, Kota Bima.

 

Selain mengamankan keduanya petugas juga berhasil menyita BB 1 lembar plastik klip berisi Narkotika yang di duga jenis shabu, uang tunai Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) dan sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara di TKP ke dua di Desa Tumpu petugas kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial MT (L/44), DM (P/37) dan RK (L/22) ketiganya merupakan warga desa Tumpu dan diamankan di kediaman saudari DM.

Di TKP itu petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti 18 lembar plastik klip berisi Narkotika yang di duga jenis shabu.1 unit timbangan digital,uang tunai Rp. 9.130.000 (sembilan juta seratus tiga puluh ribu rupiah) dan sejumlah BB lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga pelaku terkait keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui keterlibatan mereka dan kemungkinan adanya pihak lain”. Tegasnya.

Saat ini Kelimanya di amankan di Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *