Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos., bersama anggota melaksanakan kegiatan tatap muka dan silaturahmi dengan Kepala Desa Sorisakolo beserta staf, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 Wita hingga 10.00 Wita tersebut bertempat di Kantor Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas didampingi Ps. Kanit Binkamsa Aipda Bambang Mulyansyah dan Ps. Kanit Binpolmas Aipda Saufan.
Dalam pertemuan tersebut, Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos., berdialog langsung dengan Kepala Desa Sorisakolo Sdr. Ibrahim dan staf desa terkait upaya menjaga Kamtibmas, mengaktifkan Poskamling serta mengantisipasi kenakalan remaja.
Kasat Binmas mengimbau pemerintah desa agar terus membantu tugas-tugas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, apabila terjadi permasalahan di tengah masyarakat, pemerintah desa diharapkan dapat mengedepankan penyelesaian secara baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kepentingan umum, seperti pemblokiran jalan.
“Kami mengajak pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi permasalahan maupun tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas sehingga dapat ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar AKP Makrus.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak, khususnya remaja dan pelajar, guna mencegah mereka terjerumus dalam kenakalan remaja maupun penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.
Selain itu, masyarakat Desa Sorisakolo diharapkan tetap mengaktifkan Poskamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendeteksi dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kepedulian pemerintah desa dan masyarakat melalui Poskamling serta komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas, berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi sejak awal,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa kegiatan tatap muka dan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Dompu membangun komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah desa serta masyarakat.
“Polres Dompu terus mendorong terjalinnya komunikasi yang baik antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat. Dengan sinergitas tersebut, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat segera dikomunikasikan dan diselesaikan secara tepat, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.
Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun pemblokiran jalan ketika terjadi persoalan. Masyarakat diharapkan menyerahkan penanganan permasalahan kepada pihak yang berwenang dan tetap menjaga ketertiban umum.
“Polri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Segera laporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas maupun kepolisian terdekat,” pungkasnya.
Kegiatan tatap muka dan silaturahmi tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Polri dan Pemerintah Desa Sorisakolo dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita Terkait
Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu