Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Unit Patmor Sat Samapta Polres Dompu melaksanakan Patroli Harkamtibmas Perintis Presisi (KRYD) di sejumlah wilayah hukum Polres Dompu, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita dengan menyasar sejumlah titik aktivitas masyarakat, di antaranya Pasar Atas Dompu, Kecamatan Dompu, serta wilayah Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Patroli dipimpin Kanit Patmor Sat Samapta Polres Dompu AIPTU Arafik, dengan rute Mako Polres Dompu, Kelurahan Bada, Potu, Karijawa, Simpasai, Kandai Dua, Ginte, Cabang Kodim, Dorotangga dan kembali ke Mako Polres Dompu.
Dalam pelaksanaannya, personel Patmor melakukan patroli preventif serta dialogis dengan masyarakat. Petugas menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat tetap waspada saat beraktivitas di luar rumah serta bersama-sama mencegah potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi premanisme dan kenakalan remaja.
Personel juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar dan Monta Baru agar menghindari segala bentuk tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga barang bawaan guna mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kanit Patmor Sat Samapta Polres Dompu AIPTU Arafik mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menjaga barang-barang berharga saat beraktivitas di luar rumah. Apabila melihat atau mengalami adanya potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar AIPTU Arafik.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Dompu AKP Abdul Malik, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.
“Personel Patmor terus kami arahkan untuk melakukan patroli secara preventif dan dialogis. Selain menjaga situasi tetap aman, personel juga memberikan edukasi serta imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Kami berharap kehadiran anggota di lapangan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana,” ungkap AKP Abdul Malik.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari upaya Polres Dompu dalam menjaga stabilitas Kamtibmas serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
“Polri akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.
Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, situasi Kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan terpantau aman dan kondusif. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita Terkait
Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu