Seorang warga Lingkungan IV, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Abdul Chaer bin H. Abubakar (59), ditemukan meninggal dunia saat sedang bekerja di sawah miliknya di So Tani Mulia, Lingkungan V, Kelurahan Monta Baru, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 08.35 Wita.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta tersebut diduga meninggal dunia akibat kelelahan saat melakukan aktivitas di sawah. Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya terlihat sedang membersihkan rumput di sekitar pematang sawah miliknya, sementara seorang saksi lainnya sedang memacul sawah korban.
Peristiwa tersebut diketahui ketika salah seorang saksi yang sedang menyemprot tanaman padi miliknya selesai bekerja dan hendak menghampiri korban. Sebelumnya, korban sempat mengajak saksi untuk beristirahat dan minum kopi setelah pekerjaan selesai.
Namun, saat saksi hendak menghampiri korban, korban sudah tidak terlihat. Saksi kemudian mencari korban dan mendapati korban dalam keadaan terlentang dan kaku di pinggir pematang sawah. Saksi selanjutnya memanggil rekannya yang berada tidak jauh dari lokasi dan memberitahukan kejadian tersebut. Informasi kemudian disampaikan kepada pihak keluarga.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Dompu.
Petugas bersama warga kemudian melakukan evakuasi jenazah setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Atas kesepakatan keluarga, jenazah dibawa ke rumah duka di Lingkungan IV, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja.
Kapolsek Woja bersama Kanit IK dan Kanit Reskrim juga melakukan pendekatan kepada pihak keluarga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, mengikhlaskan kepergian almarhum, serta tidak menghendaki dilakukan autopsi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat sakit jantung. Rencananya jenazah akan dimakamkan setelah salat Ashar di Tempat Pemakaman Umum Lingkungan V, Kelurahan Monta Baru.
Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., menyampaikan bahwa setelah menerima informasi, pihaknya segera melakukan langkah-langkah kepolisian untuk memastikan kondisi di lokasi serta memberikan pelayanan kepada keluarga korban.
“Kami langsung mendatangi TKP, melakukan koordinasi dengan Inafis Polres Dompu, membantu proses evakuasi jenazah serta berkoordinasi dengan pihak keluarga. Kami juga melakukan pendekatan agar seluruh proses penanganan dapat berjalan dengan baik dan situasi tetap kondusif,” ujar IPTU M. Norkurniawan.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan keluarga serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memantau perkembangan situasi pascakejadian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Polsek Woja akan terus melakukan monitoring dan memastikan situasi kamtibmas di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya warga tersebut dan mengapresiasi respons cepat personel Polsek Woja.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan penanganan dan pendampingan kepolisian. Kami mengapresiasi langkah personel Polsek Woja yang segera mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan Inafis serta melakukan pendekatan kepada pihak keluarga,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.
Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Dompu akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepolisian, keluarga dan masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian penanganan dapat berjalan dengan aman, tertib dan penuh rasa kemanusiaan,” pungkasnya.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita Terkait
Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu