Bhabinkamtibmas Desa Madaprama, Polsek Woja, BRIPKA Rijaidin, melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan aktivitas warga yang sedang melakukan panen bawang merah di Dusun Sori Fo’o, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 Wita tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan para petani.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Rijaidin menyambangi sejumlah warga yang sedang melaksanakan panen bawang merah. Selain memantau kegiatan masyarakat, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas serta memberikan edukasi terkait pengelolaan hasil panen.
Petani diimbau agar sebagian hasil panen dapat disisihkan untuk menjadi modal pada musim tanam berikutnya, baik untuk kebutuhan bibit maupun obat-obatan pertanian. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu petani mempersiapkan kebutuhan musim tanam berikutnya sehingga tidak terlalu bergantung pada pinjaman modal yang dapat memberatkan ketika memasuki masa panen.
Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, menjalin komunikasi yang baik dengan sesama warga serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat permasalahan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Kapolsek Woja IPTU Muh. Norkurniawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendukung aktivitas masyarakat, khususnya para petani.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan sambang seperti ini, anggota tidak hanya menyampaikan pesan Kamtibmas, tetapi juga dapat mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah binaannya,” ujar IPTU Muh. Norkurniawan.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari upaya Polri membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Polres Dompu terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah masyarakat. Selain menjaga Kamtibmas, kehadiran anggota diharapkan dapat memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat, termasuk para petani, agar kegiatan pertanian dapat berjalan dengan aman dan produktif,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.
Kegiatan sambang dan pemantauan panen bawang merah tersebut berlangsung aman dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas sekaligus mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Dompu.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita Terkait
Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu