Berita  

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KEMPO DAMPINGI PENGUKURAN ULANG BATAS TANAH, CEGAH POTENSI PERSELISIHAN WARGA

Bhabinkamtibmas Desa Dorokobo, Polsek Kempo, Briptu I Nyoman Widiarta, bersama staf Desa Dorokobo mendampingi Dinas Pertanahan melaksanakan pengukuran ulang batas tanah milik warga, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Muhajirin, Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu tersebut dilakukan untuk memastikan kembali batas tanah antara warga, yakni Bapak Nurdin dan Bapak Herman, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun perselisihan di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedepankan penyelesaian secara musyawarah apabila terjadi permasalahan.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila mengetahui adanya tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan persoalan batas tanah.

“Pendampingan ini dilakukan agar proses pengukuran ulang dapat berjalan aman dan objektif serta tidak menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan musyawarah dan menyerahkan penyelesaian persoalan pertanahan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan instansi terkait.

“Polri terus mendorong penyelesaian setiap persoalan masyarakat melalui komunikasi, koordinasi dan musyawarah. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi konflik sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Polres Dompu mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu kamtibmas hendaknya segera dilaporkan kepada aparat keamanan untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan pengukuran ulang batas tanah tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar, serta diharapkan dapat mencegah terjadinya perselisihan antara kedua pihak.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *