Kota Bima, NTB – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibaru Polsek Asakota, Aipda Rano Yatno, bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan pelanggaran dalam pemanfaatan jaringan air bersih Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 09.30 WITA di Lingkungan Rasalewi RT 16 RW 06, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa laporan masyarakat yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibaru merespons laporan warga terkait adanya dugaan pelanggaran dalam pemanfaatan jaringan air bersih SPAM. Setelah menerima informasi tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah penyelesaian secara persuasif,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Di lokasi, Aipda Rano Yatno berkoordinasi dengan pihak-pihak pelaksana Program SPAM dan menghadirkan pihak yang berkepentingan guna memediasi permasalahan sehingga penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Selain melakukan mediasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penyambungan maupun perubahan pada jaringan pipa air bersih secara sepihak karena dapat merugikan masyarakat lain dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun gangguan distribusi air bersih.
“Warga diimbau agar selalu berkoordinasi dengan instansi terkait apabila menemukan kendala maupun membutuhkan layanan jaringan air bersih, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan sesuai prosedur tanpa menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat,” tambah Kasi Humas.
Polres Bima Kota menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan solutif terhadap setiap persoalan yang dihadapi warga binaan.
Melalui langkah cepat tersebut, diharapkan setiap permasalahan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah, menjaga keharmonisan antarwarga, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.












