Berita  

Polres Bima Kota Lakukan Olah TKP Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Kamar Kos

Kota Bima, NTB – Personel Polsek Asakota Polres Bima Kota bergerak cepat mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Lingkungan Mekar Baru, RT 16 RW 06, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, dirinya bersama personel gabungan Piket SPKT III Polsek Asakota langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

“Setibanya di lokasi, personel langsung mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (police line) guna menjaga status quo lokasi kejadian. Selanjutnya Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bima Kota melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta mendokumentasikan kondisi di lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas IPTU Mirafuddin.

Korban diketahui berinisial R (44), seorang perempuan beragama Islam yang bekerja sebagai karyawan swasta. Korban merupakan warga sesuai KTP di Jalan Plumpang B No. 27, RT 002 RW 004, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, dan diketahui berdomisili di Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Citra (33), warga Lingkungan Pali, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, serta Fadil Nasa alias Abi (44), warga Lingkungan Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Berdasarkan keterangan saksi Citra, sekitar pukul 04.30 WITA dirinya bertemu dengan korban di Mes Cafe Ule Beach. Saat itu korban dalam kondisi menggigil sehingga saksi kemudian menemani korban kembali ke kamar kos menggunakan kendaraan Grab yang sebelumnya telah dipesankan oleh tamu yang mendampingi korban.

Sekitar pukul 13.00 WITA, personel Polsek Asakota bersama personel Polres Bima Kota tiba di lokasi setelah menerima laporan penemuan korban dalam keadaan meninggal dunia di kamar kos tersebut. Petugas kemudian melakukan pengamanan lokasi dan olah TKP guna kepentingan penyelidikan.

Selanjutnya, pada pukul 14.30 WITA, Kapolsek Asakota menghubungi pihak keluarga korban melalui telepon milik rekan kerja almarhumah. Dalam kesempatan itu, IPTU Mirafuddin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta memberikan dukungan moril agar keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi musibah tersebut. Kapolsek juga menjelaskan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pada pukul 15.00 WITA, jenazah korban dievakuasi dari lokasi kejadian menuju RSUD Bima menggunakan ambulans untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku guna mendukung proses penyelidikan.

Kapolsek Asakota menegaskan bahwa hingga saat ini penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan terus mengumpulkan keterangan para saksi serta barang bukti yang ditemukan di lokasi guna memastikan penyebab kematian korban.

“Polres Bima Kota akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian,” tutup IPTU Mirafuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *