Berita  

Cekcok Berujung Kekerasan, Pria Tebas Pelajar Pakai Parang, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi di Plampang

Sumbawa Besar, NTB – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang bergerak cepat menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa penyerangan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Selasa (29/09/2026) pagi.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo, dalam aksi kekerasan yang menghebohkan warga setempat ini terjadi sekitar pukul 08.40 WITA tepat di depan rumah seorang warga, dan melibatkan terduga pelaku berinisial AS (39) terhadap seorang pelajar berinisial J (17).

Berdasarkan data kepolisian, insiden bermula ketika terduga pelaku AS mendatangi korban J dan menanyakan perihal uang yang berada di bawah jok sepeda motor J yang merasa tidak melakukan hal tersebut lantas menjawab, “Kenapa kamu menuduh saya mencuri?”

Mendengar jawaban korban yang memicu kekesalan, pelaku yang saat itu membawa sebilah parang dengan panjang sekitar 40 centimeter langsung gelap mata dan menebas korban secara membabi buta. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian tangan kanan dan kiri.

“Berdasarkan catatan kepolisian, motif penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kekesalan pelaku yang menduga korban sebelumnya telah mengambil mesin air miliknya serta uang di bawah jok motor,” ujar Kapolsek Plampang.

Sesaat setelah kejadian, aparat kepolisian Polsek Plampang langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP awal, serta mengumpulkan bahan keterangan.

“Kami menerima laporan terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Plampang. Petugas piket langsung bergerak cepat mendatangi TKP, mengamankan korban untuk mendapatkan perawatan medis darurat di Puskesmas, serta menangkap terduga pelaku bersama barang buktinya ke Mapolsek Plampang,” ujar Petugas.

Korban segera dievakuasi ke Puskesmas (PKM) Plampang guna mendapatkan penanganan medis intensif atas luka robek pada kedua lengannya. Sementara itu, terduga pelaku AS beserta barang bukti senjata tajam berhasil diringkus dan kini telah diamankan di Mapolsek Plampang untuk proses hukum lebih lanjut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *