Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB melalui Unit PPA nya dan Polsek Sanggar melakukan klarifikasi dan mediasi terkait viralnya Foto oknum Guru SMAN I Sanggar dengan Anak muridnya yang sempat viral dengan Hastag LGBT.
Vidio viral diberbagai plafom media sosial sejak tanggal 23 September 2026 itu sempat menuai kritikan dari Netizen.
Pada Senin 28 September 2026 bertempat di Kantor Mapolsek Sanggar kedua belah pihak di pertemuan dan dilakukan upaya mediasi secara kekeluargaan.
Hasilnya kedua belah pihak tersebut sepakat untuk menyelesaikan persoalan itu dengan berdamai atau dengan cara kekeluargaan.
Hadir dalam kegiatan itu Unit PPA Satreskrim Polres Bima,
UPTD PPA, Pekerja Sosial,Penerjemah dari (SLB),Perwakilan Guru SMAN 1 Sanggar, dan Perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatreskrim AKP Dediansyah S.E.,M.H.
Kasat Reskrim AKP Dediansyah menekanan dan menghimbau kepada para pihak yang terlibat agar tidak lagi memposting foto atau video menggunakan hastag LGBT atau yang memuat postingan dengan unsur orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda dari lainnya.
Selain itu Kasat juga mengingatkan, agar menjaga pergaulan dan lebih meningkatkan iman agar kembali kejalan yg semestinya dan tidak bernaung pada orientasi yang menyimpang.
Yang tidak kalah penting agar lebih berhati dan adanya peran kontrol dari orang tua dan guru serta orang-orang terdekat dalam bersosial media Sosial.
“Peran orang sangat krusial dalam mengontrol pergaulan hingga penggunaan medsos bagi anak-anak”. Tutupnya.












