Breaking News
Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Woko Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Bhabinkamtibmas Tekasire Sambangi Petani, Sampaikan Imbauan Karhutla dan Antisipasi Gangguan Ternak
Berita  

Si Propam Periksa HP Personel Polres Sumbawa Barat, Cegah Judi Online di Lingkungan Kepolisian

Sumbawa Barat – Upaya mencegah praktik judi online (judol) di lingkungan internal kepolisian terus dilakukan Polres Sumbawa Barat. Salah satunya melalui kegiatan pemeriksaan telepon seluler (HP) milik personel yang dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Sumbawa Barat. Senin,(24/08/2026)

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan seluruh anggota Polres Sumbawa Barat tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi Polri.

Dalam kegiatan tersebut, personel menjalani pemeriksaan perangkat komunikasi secara langsung oleh petugas Si Propam. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus penguatan disiplin anggota, sehingga lingkungan kerja Polres Sumbawa Barat tetap bersih dari praktik judi online.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, menyampaikan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga menjadi perhatian serius di lingkungan internal Polri.

“Pemeriksaan HP personel ini merupakan langkah preventif untuk mencegah adanya anggota yang terlibat dalam judi online. Kami ingin memastikan seluruh personel Polres Sumbawa Barat benar-benar bersih dari aktivitas tersebut,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.

Menurutnya, keterlibatan anggota dalam judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan pribadi dan ekonomi, tetapi juga dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Sebagai anggota Polri, kami dituntut untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Karena itu, kami mengingatkan seluruh personel agar tidak mencoba-coba terlibat dalam judi online, baik sebagai pemain maupun dalam bentuk aktivitas lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan dan pemeriksaan internal akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pimpinan dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme personel.
Polres Sumbawa Barat juga mengajak seluruh anggota untuk menggunakan perangkat digital dan media sosial secara bijak serta menjauhi berbagai aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi.

Langkah pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya menciptakan institusi Polri yang bersih dan berintegritas dimulai dari internal. Dengan pengawasan yang konsisten serta kesadaran setiap personel, Polres Sumbawa Barat berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan anggota tetap fokus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *