Breaking News
Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Woko Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Bhabinkamtibmas Tekasire Sambangi Petani, Sampaikan Imbauan Karhutla dan Antisipasi Gangguan Ternak
Berita  

Polri Dukung Astacita, Polsek jenu Polres Tuban Turun Cek Tanaman Jagung Warga di Desa Kaliuntu

 

TUBAN, Jenu,- Dalam rangka mendukung program Astacita Presiden RI terkait ketahanan pangan nasional, jajaran Polri di Jawa Timur terus bergerak hingga ke tingkat desa. Komitmen itu dibuktikan Polsek Jenu Polresta Tuban dengan turun langsung mengecek lahan pertanian milik warga.

Kegiatan pengecekan dilakukan pada hari Senin, 24/08/2026 di Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Anggota Polsek Jenu Aiptu Abdul Ghofur., mendatangi ladang jagung milik petani setempat untuk memantau pertumbuhan tanaman dan menyerap aspirasi warga.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim KOMBES POL. Sih Harno, S.H., M.H., Kapolres Tuban KOMBES POL Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.TR. OPSLA, serta Kapolsek jenu AKP Darwanto SH. MM., Ketiganya terus menekankan pentingnya peran Polri dalam mengawal program pemerintah, khususnya sektor pangan.

“Polri tidak hanya menjaga kamtibmas, tapi juga hadir mendampingi masyarakat. Pengecekan tanaman Jagung ini bentuk nyata dukungan kami terhadap program ketahanan pangan nasional sesuai Astacita Presiden,” ujar AKP Darwanto. S.H. M.M.

Dalam kegiatan tersebut, Abdul Ghofur., cek kendala perawatan, ketersediaan pupuk, hingga potensi hama. Hasil pengecekan akan dilaporkan sebagai bahan evaluasi untuk membantu petani meningkatkan produktivitas Jagung di wilayah Jenu.

Program Astacita yang dicanangkan Presiden RI menempatkan swasembada pangan sebagai prioritas. Melalui kegiatan turun ke ladang seperti ini, Polri berharap dapat mempererat sinergi dengan masyarakat sekaligus memastikan target ketahanan pangan di Tuban berjalan optimal.

Warga Desa Kaliuntu menyambut baik kehadiran anggota Polsek. Mereka merasa didampingi dan lebih termotivasi merawat tanaman jagung yang menjadi salah satu komoditas utama di kecamatan jenu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *