Breaking News
Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Woko Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Bhabinkamtibmas Tekasire Sambangi Petani, Sampaikan Imbauan Karhutla dan Antisipasi Gangguan Ternak
Berita  

Kebakaran Melanda Asrama 3 Putra MA Muallimin NW Anjani, Kapolres LotimTerjun Langsung Ke TKP

Lombok Timur — Kebakaran melanda Asrama 3 Putra MA Muallimin NW Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu malam (23/8/2026). Sedikitnya empat ruangan dilaporkan terdampak kebakaran sebelum api berhasil dipadamkan petugas.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.20 Wita. Api pertama kali terlihat muncul dari bagian atas plafon salah satu ruangan di Asrama 3 Putra.

Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah ruangan di deretan bangunan tersebut. Salah satu ruangan yang turut terdampak adalah laboratorium komputer.

Personel Kepolisian Resor Lombok Timur dipimpin langsung Kapolres Lotim Bersama dengan Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan kemudian bergerak menuju lokasi. Sekitar 12 menit setelah api pertama kali terlihat, tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Lombok Timur bersama satu unit mobil tangki air tiba di lokasi.

Petugas langsung melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Setelah sekitar 40 menit berjibaku, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api. Tidak lama berselang, personel kepolisian dari Polres Lombok Timur juga mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.

Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha membenarkan adanya kebakaran yang terjadi di Asrama 3 Putra MA Muallimin NW Anjani tersebut.

“Alhamdulillah, api kurang lebih 40 menit berhasil dipadamkan dengan tiga unit mobil Damkar Lombok Timur dan satu unit tangki air,” ujar AKBP Ariakta Gagah Nugraha.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pengecekan di lokasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran. Sementara itu, pendataan terhadap ruangan dan fasilitas yang terdampak juga dilakukan.

Kebakaran tersebut sempat menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi. Beruntung, api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.

Pihak terkait masih melakukan penanganan dan pendataan lebih lanjut untuk memastikan kondisi bangunan serta mengetahui secara pasti penyebab dan nilai kerugian akibat peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *