Breaking News
Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Woko Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Bhabinkamtibmas Tekasire Sambangi Petani, Sampaikan Imbauan Karhutla dan Antisipasi Gangguan Ternak
Berita  

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sumbawa Gelar Patroli Harkamtibmas dan Pengaturan Lalu Lintas di Pasar Seketeng

Sumbawa Besar, NTB — Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbawa terus menggencarkan kegiatan preventif guna memastikan aktivitas perekonomian masyarakat berjalan aman dan lancar. Jajaran personel Polsek Sumbawa melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas serta pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Seketeng, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (22/08/2026) pagi.

Kegiatan pengamanan di pusat keramaian ini dimulai pukul 10.33 WITA hingga selesai, dengan menyasar para pengunjung pasar, para pedagang, pengemudi ojek, hingga juru parkir di sekitar lokasi.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K melalui Kaposek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, menyampaikan bahwa personel Polsek Sumbawa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di ruas jalan depan Pasar Seketeng yang mengalami peningkatan aktivitas warga. Kehadiran petugas di titik rawan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan kendaraan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi para pejalan kaki dan pengguna jalan.

“Petugas juga melaksanakan patroli jalan kaki menyusuri area dalam pasar untuk menyapa langsung para pedagang dan pengunjung. Dialog interaktif ini dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pemilik kendaraan diimbau untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman serta senantiasa menggunakan kunci ganda.” ujar Kapolsek.

Di sela-sela kegiatan patroli dialogis tersebut, aparat kepolisian turut memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam di tempat umum. Warga diingatkan agar tidak membawa sajam demi keselamatan bersama.

Petugas juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pedagang maupun pengemudi ojek dan tukang parkir, untuk aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Sinergi yang kuat ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di lingkungan Pasar Seketeng tetap aman, tertib, dan kondusif. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *