Breaking News
Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Tingkatkan Kedisiplinan Intern, Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang Personel Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Woko Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Bhabinkamtibmas Tekasire Sambangi Petani, Sampaikan Imbauan Karhutla dan Antisipasi Gangguan Ternak
Berita  

Cegah Potensi Kriminalitas Malam Hari, Polsek Labuhan Badas Gelar Patroli Blue Light di Jalur Samota dan Objek Vital

Sumbawa Besar, NTB — Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Badas terus mengintensifkan patroli malam guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya tetap terjaga. Anggota Piket Jaga Regu II Polsek Labuhan Badas melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan dialogis di sejumlah titik strategis, Minggu (23/08/2026) malam.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono, S.H.,M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan patroli preventif yang menggunakan kendaraan dinas roda empat Hyundai ini dimulai pukul 21.00 WITA hingga selesai dengan menyusuri rute utama meliputi kawasan Jalan Samota, PLTD Labuhan, SPBU Tanjung Pengamas di Desa Karang Dima, hingga area pemukiman warga di Dusun Sumer Payung.

“Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai lokasi yang dinilai rawan, mulai dari pusat keramaian, kawasan perkantoran, hingga objek vital. Kehadiran polisi dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light) di sepanjang rute yang dilalui bertujuan untuk memberikan efek pencegahan (deterrent effect) terhadap niat pelaku kejahatan, khususnya mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).” ujar Kapolsek.

Selain berpatroli keliling, petugas juga menyempatkan diri untuk menyambangi para petugas keamanan (satpam) atau penjaga malam di area perkantoran dan objek vital. Dalam dialog tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan selama berjaga malam serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan.

“Melalui pendekatan dialogis yang humanis, kegiatan patroli malam ini berhasil mempererat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, setiap potensi kerawanan sosial di tengah warga dapat lebih mudah diserap dan diantisipasi secara dini oleh aparat kepolisian.” jelas Iptu Eko Riyono.

Pelaksanaan Patroli Blue Light ini merupakan wujud nyata dedikasi Polri dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Hingga seluruh rangkaian patroli malam berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labuhan Badas terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *