Breaking News
Lestarikan Adat Tana Samawa dan Dorong UMKM, Kapolsek Moyo Hulu Kawal Puncak Harla Desa Pernek ke-67 Lestarikan Adat Tana Samawa dan Dorong UMKM, Kapolsek Moyo Hulu Kawal Puncak Harla Desa Pernek ke-67 Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan 5. Angin 35 Knot Tak Halangi Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita  

Kebakaran Rumah di Langgudu Tewaskan Sepasang Lansia, Polisi Lakukan Olah TKP

Kota Bima, NTB – Kebakaran hebat terjadi di sebuah rumah panggung dan dapur rumah batu di Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan sepasang lanjut usia (lansia) yang merupakan pasangan suami istri meninggal dunia.

Kapolres Bima Kota AKBP MUBIARTO, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Langgudu Ipda Muhammad Suhaili menjelaskan, kebakaran menimpa rumah panggung 12 tiang beserta dapur rumah batu milik Mahmud Ama Sana yang beralamat di RT 10 RW 04, Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Dalam peristiwa tersebut, dua penghuni rumah, yakni Mahmud Ama Sana (82), seorang petani, dan istrinya Aisya (80), ibu rumah tangga, meninggal dunia. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Selain kedua korban, rumah tersebut juga dihuni oleh anak kandung korban, Hanafiah, bersama suaminya Sudarmono serta dua orang anak mereka yang masing-masing berusia 5 tahun dan 1 tahun.

Kapolsek Langgudu menerangkan, kejadian bermula sekitar pukul 02.30 WITA saat Hanafiah yang berada di dalam rumah merasakan panas pada bagian kepalanya. Setelah terbangun, ia melihat rumah sudah dalam kondisi terbakar.

Melihat kobaran api semakin membesar, Hanafiah berusaha menyelamatkan ibunya, Aisya, serta kedua anaknya. Namun, karena api sudah membesar, dirinya tidak berhasil menyelamatkan sang ibu dan hanya mampu membawa kedua anaknya keluar rumah dalam keadaan selamat.

Setelah berada di luar rumah, Hanafiah kemudian membangunkan suaminya yang saat itu sedang tidur di kandang untuk menjaga sapi. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berdatangan dan bersama-sama berupaya memadamkan api.

Tidak lama berselang, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Setelah api berhasil dijinakkan, petugas dan warga menemukan dua korban dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh mengalami luka bakar.

Korban Mahmud Ama Sana ditemukan di sisa bangunan rumah panggung yang telah terbakar. Sementara korban Aisya ditemukan di dalam toilet yang berada di bagian dapur rumah batu.

Menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 03.10 WITA, personel Polsek Langgudu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kedatangan personel dipimpin langsung oleh Kapolsek Langgudu Ipda Muhammad Suhaili.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.30 WITA, tim medis dari Puskesmas Langgudu Barat tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua jenazah.

Berdasarkan informasi dan keterangan awal yang diperoleh di TKP, kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik. Namun, untuk memastikan penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Langgudu juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan peralatan listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting saat tidur atau meninggalkan rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *