Personel Polsek Manggelewa mengamankan seorang pria berinisial J (30) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial R (28) di Dusun Anamina, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah bibi korban. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat terduga pelaku bersama istrinya terlibat perselisihan rumah tangga. Korban yang merupakan keponakan terduga pelaku kemudian datang dan berupaya melerai serta meminta keduanya tidak berselisih.
Namun, terduga pelaku meminta korban untuk tidak mendekat. Saat korban tetap berusaha melerai, terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis arit/golok yang dibawanya dan membacok korban sebanyak dua kali pada bagian tangan kanan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada tangan kanan dan langsung dibawa oleh warga ke RS Pratama Manggelewa untuk mendapatkan perawatan medis.
Personel piket SPKT Polsek Manggelewa menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 13.40 Wita dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi serta memastikan kondisi korban.
Sementara itu, terduga pelaku melarikan diri untuk menghindari amukan massa dan bersembunyi di rumah Kepala Dusun Anamina, Irfan. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, sekitar pukul 14.20 Wita, Tim Khusus Polsek Manggelewa bersama regu piket SPKT bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mako Polsek Manggelewa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H., mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi untuk mencegah situasi berkembang dan mengantisipasi adanya aksi balasan maupun amukan massa.
“Begitu menerima informasi, anggota langsung kami arahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Setelah memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku, Tim Khusus bersama personel piket segera bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Zainal Arifin.
Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sekaligus untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan antara keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku.
“Kami mengimbau keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku agar menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Jangan melakukan tindakan sendiri atau aksi balasan yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru,” tegasnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan pendekatan kepada keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Manggelewa dalam menangani kejadian tersebut.
“Polri memastikan setiap laporan dan informasi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti. Pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk tetap menahan diri. Percayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Apabila ada informasi atau perkembangan terkait situasi Kamtibmas, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek setempat atau pihak kepolisian terdekat,” imbaunya.
IPTU I Nyoman Suardika menambahkan bahwa Polres Dompu bersama jajaran akan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan berbagai pihak guna mengantisipasi potensi reaksi massa serta memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Manggelewa tetap aman, tertib dan kondusif.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita Terkait
Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu