Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kontribusinya dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui penanaman bawang putih secara serentak di 14 wilayah Polda. Gerakan tersebut dipusatkan di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dirangkaikan dengan panen raya bawang putih serta peletakan batu pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan Polri.
Jenderal Listyo Sigit mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian pangan nasional. Menurutnya, situasi global yang dinamis menuntut Indonesia memiliki ketahanan pangan yang kuat dan tidak bergantung pada pasokan dari luar negeri.
“Presiden selalu menekankan bahwa di tengah situasi eskalasi global yang tidak menentu seperti ini beliau menyampaikan bahwa kita harus mandiri terutama di bidang ketahanan pangan,” ujar Sigit.
Penanaman bawang putih secara serentak kali ini mencakup lahan seluas 279,5 hektare yang tersebar di 59 Polres. Program tersebut melibatkan 110 kelompok tani dengan jumlah petani mencapai 2.174 orang. Dari keseluruhan lahan itu, produksi bawang putih diproyeksikan mencapai sekitar 2.795 ton.
Dari seluruh wilayah yang terlibat, Polda NTB menjadi wilayah dengan areal penanaman terbesar, yakni mencapai 120 hektare. Lahan tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 1.200 ton bawang putih.
Posisi berikutnya ditempati Polda Sumatera Selatan dengan luas tanam 81 hektare dan potensi produksi sekitar 810 ton, kemudian Polda Jawa Barat dengan luas 44,58 hektare yang diproyeksikan menghasilkan 445,8 ton bawang putih.
Gerakan penanaman juga berlangsung di sejumlah wilayah lain, meliputi Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sumatera Barat, Aceh, Bengkulu, Bali, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Sementara itu, Polda Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah dijadwalkan melaksanakan penanaman pada September hingga Oktober 2026. Pelaksanaannya akan menyesuaikan kondisi cuaca dan masa tanam di masing-masing wilayah.
Program tersebut merupakan bagian dari pengembangan komoditas bawang putih yang melibatkan Polri bersama Kementerian Pertanian. Dalam program itu, Polri mendapat target penyediaan lahan seluas 4.840 hektare.
Hingga saat ini, sebanyak 2.593,1 hektare lahan atau sekitar 54 persen dari target telah terverifikasi. Lahan tersebut tersebar di 17 Polda dan 66 Polres.
Dari lahan yang telah terverifikasi, sebanyak 927,6 hektare sudah memasuki tahap penanaman, sedangkan 1.665,6 hektare lainnya masih dalam proses persiapan.
Kapolri berharap potensi lahan yang telah teridentifikasi dan terverifikasi terus dikembangkan. Perluasan lahan dinilai penting untuk membuka ruang keterlibatan petani yang lebih besar sekaligus meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri.
“Luasan ini bisa bertambah sehingga kemudian apa yang menjadi cita-cita Bapak Presiden bisa kita eksekusi dengan baik,” tegas Sigit.
Di Sembalun, penguatan program ketahanan pangan juga ditandai dengan pelaksanaan panen raya bawang putih dari lahan seluas 105 hektare. Panen tersebut melibatkan sembilan kelompok tani dengan total 287 petani dan diproyeksikan menghasilkan sekitar 1.050 ton bawang putih.
Tidak berhenti pada peningkatan luas tanam dan produksi, dukungan terhadap petani juga diwujudkan melalui penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian. Bantuan tersebut meliputi 90 unit traktor tangan, satu unit traktor roda empat, lima pompa air tenaga surya, 19 pompa air beserta perlengkapannya, serta 17 ton pupuk Phonska Nitroku.
Rangkaian kegiatan di Sembalun menunjukkan bahwa dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan tidak hanya diarahkan pada penanaman, tetapi juga mencakup penguatan ekosistem pertanian di tingkat kelompok tani.
Melalui pendampingan sejak sektor hulu, penyediaan sarana pertanian hingga pengembangan lahan produktif, Polri mendorong agar potensi pertanian di daerah dapat dimanfaatkan secara optimal. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat produksi pangan dalam negeri dan mempercepat terwujudnya swasembada bawang putih sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional.
Berita Terkait
Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu