Breaking News
Lestarikan Adat Tana Samawa dan Dorong UMKM, Kapolsek Moyo Hulu Kawal Puncak Harla Desa Pernek ke-67 Lestarikan Adat Tana Samawa dan Dorong UMKM, Kapolsek Moyo Hulu Kawal Puncak Harla Desa Pernek ke-67 Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan 5. Angin 35 Knot Tak Halangi Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita  

Ambulance Relawan Tabrak Warung dan Sepeda Motor di Manggelewa, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan mobil relawan ambulance nomor polisi DR 9079 KA terjadi di Jalan Lintas Sumbawa, Dusun Samada, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

Mobil ambulance yang dikemudikan M. Zuhri Taruna Galih (24), warga Desa Senanggalih, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, diketahui menabrak warung makan Lalapan Ardy Jaya serta dua sepeda motor yang sedang terparkir di depan warung.

Berdasarkan keterangan pengemudi, kecelakaan terjadi saat dirinya dalam perjalanan dari arah Dompu menuju Mataram setelah mengantarkan jenazah. Pengemudi mengaku dalam kondisi mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan akhirnya keluar jalur serta menabrak warung dan kendaraan yang berada di pinggir jalan.

Akibat kejadian tersebut, pemilik warung, Jianto (49), mengalami kerugian berupa kerusakan pada bangunan warung. Sementara salah satu pemilik sepeda motor, Mirna Wati (24), mengalami luka lecet pada bagian wajah dan telah mendapatkan penanganan medis di RS Pratama Manggelewa.

Sekitar pukul 09.20 Wita, personel piket SPKT I Polsek Manggelewa yang dipimpin AIPTU Safrin tiba di lokasi untuk melakukan tindakan awal kepolisian, membantu proses evakuasi korban, mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas Polres Dompu.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal terhadap peristiwa tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian, membantu korban, mengamankan barang bukti dan melakukan koordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas Polres Dompu.

“Setelah dilakukan penanganan dan komunikasi dengan seluruh pihak, permasalahan ini disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kami tetap melakukan monitoring agar situasi pascakejadian berjalan aman dan kondusif,” ujar IPTU Zainal Arifin.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Dompu IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, S.H., mengatakan pihaknya telah memerintahkan personel Unit Laka Lantas untuk melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut.

“Personel sudah kami perintahkan untuk melakukan penanganan dan mendatangi lokasi kejadian. Namun, setelah dilakukan komunikasi dengan para pihak yang terlibat, permasalahan tersebut disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan, agar selalu mengutamakan keselamatan dan memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara.

“Rasa lelah dan mengantuk dapat menurunkan konsentrasi serta kemampuan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk. Jika merasa lelah, segera beristirahat di tempat yang aman,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menambahkan, meskipun perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak, kepolisian tetap melakukan monitoring terhadap situasi serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Manggelewa tetap aman dan kondusif.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan, pertolongan dan memastikan setiap peristiwa dapat ditangani dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan, tertib berlalu lintas dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik serta sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *