Breaking News
Lestarikan Adat Tana Samawa dan Dorong UMKM, Kapolsek Moyo Hulu Kawal Puncak Harla Desa Pernek ke-67 Lestarikan Adat Tana Samawa dan Dorong UMKM, Kapolsek Moyo Hulu Kawal Puncak Harla Desa Pernek ke-67 Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan 5. Angin 35 Knot Tak Halangi Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita  

Polres Lombok Timur Gelar Sertijab Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Samapta dan Sejumlah Kapolsek

Lombok Timur — Polres Lombok Timur menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Samapta, Kapolsek Sikur, Kapolsek Jerowaru, Kapolsek Sakra Barat, dan Kapolsek Montong Gading, Kamis (20/8/2026).

Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Lombok Timur tersebut dimulai pukul 08.09 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. Kegiatan turut dihadiri para Kabag, Kasat dan Kasi, para Kapolsek jajaran bersama Ketua Ranting Bhayangkari, personel Polres Lombok Timur, serta perwakilan personel Polsek jajaran.

Rangkaian upacara sertijab meliputi pembacaan keputusan Kapolda NTB, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara dan pakta integritas.

Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor: KEP/541/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026. Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan.

Kepada pejabat lama, Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Polres Lombok Timur.

“Jabatan bukan merupakan hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, pejabat yang baru harus segera memahami tugas pokok, karakteristik wilayah, dinamika kamtibmas, serta berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan kerjanya,” tegas Kapolres.

Kapolres juga meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi, membangun komunikasi yang efektif, serta meningkatkan pengawasan terhadap anggota.

Khusus kepada Wakapolres dan Kabag SDM, Kapolres berharap dapat memperkuat manajemen internal, meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel, serta melaksanakan pembinaan sumber daya manusia secara objektif dan transparan.

Sementara kepada Kasat Samapta dan para Kapolsek, Kapolres menekankan pentingnya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dengan mengedepankan pemolisian yang responsif, prediktif, dan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum.

“Para Kapolsek harus mampu menjadi pemimpin di wilayah masing-masing, memahami persoalan masyarakat hingga tingkat desa dan dusun, serta memperkuat sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Kapolres mengingatkan seluruh pejabat agar tidak terjebak pada rutinitas administratif semata. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas harus diukur dari kemampuan dalam menyelesaikan persoalan, mencegah gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

Selain itu, seluruh personel diminta melaksanakan tugas dengan berpedoman pada prinsip profesional, proporsional, prosedural, dan akuntabel. Kapolres juga menekankan agar seluruh anggota menghindari penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran disiplin, maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Tidak ada kelompok pejabat lama maupun pejabat baru. Yang ada adalah satu institusi, satu komando, dan satu tujuan, yaitu mewujudkan Polri yang Presisi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Ariakta.

Upacara sertijab berakhir sekitar pukul 08.39 WITA dan kemudian dilanjutkan dengan acara pisah sambut yang berlangsung di Gedung Dharma Polres Lombok Timur.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lau Rusmaladi menyampaikan bahwa sertijab merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya pergantian dan penyegaran jabatan ini, diharapkan seluruh pejabat yang baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas. Semangatnya adalah meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lombok Timur,” ujar Iptu Lau Rusmaladi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *