Breaking News
Lestarikan Adat Tana Samawa dan Dorong UMKM, Kapolsek Moyo Hulu Kawal Puncak Harla Desa Pernek ke-67 Lestarikan Adat Tana Samawa dan Dorong UMKM, Kapolsek Moyo Hulu Kawal Puncak Harla Desa Pernek ke-67 Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan 5. Angin 35 Knot Tak Halangi Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita  

Dukung Astacita Presiden, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Petani Jagung

.
.

Tuban, Kenduruan,– Dalam rangka mendukung Program Astacita Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, jajaran Kepolisian terus berkomitmen memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pendampingan dan pemantauan sektor pertanian di wilayah.

Karo SDM Polda Jatim KOMBES POL. Sih Harno, S.H., M.H., bersama Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, dan Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., terus mendorong personel untuk berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan.

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan oleh AIPTU Widiatmiko, Kanit Samapta Polsek Kenduruan Polresta Tuban, yang turun langsung ke lapangan untuk mengecek perkembangan tanaman jagung milik warga petani di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kamis (20/08/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan sekaligus memastikan perkembangan tanaman jagung berjalan dengan baik. Kehadiran anggota Polri di tengah-tengah petani juga menjadi upaya untuk membangun komunikasi serta memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan sektor pertanian.

AIPTU Widiatmiko turut melakukan pemantauan terhadap kondisi tanaman, sekaligus berkomunikasi dengan petani terkait perkembangan dan kendala yang dihadapi selama proses budidaya jagung.
Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa jajaran Polsek Kenduruan siap mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Polri hadir untuk memberikan pendampingan dan membantu masyarakat, khususnya para petani, dalam mendukung program ketahanan pangan. Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para petani agar program ini dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kenduruan Polresta Tuban berharap produktivitas pertanian masyarakat semakin meningkat serta dapat memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya ketahanan pangan nasional sebagaimana yang menjadi bagian dari Program Astacita Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *