Berita  

Kedepankan Musyawarah, Bhabinkamtibmas Dara Selesaikan Persoalan Warga secara Kekeluargaan

Kota Bima, NTB – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dara, Polsek Rasana’e Barat, Polres Bima Kota, AIPDA Ramlin kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menyelesaikan permasalahan warga binaan melalui pendekatan problem solving.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WITA, bertempat di Mako Polsek Rasana’e Barat, Polres Bima Kota. Mediasi dilakukan terkait permasalahan pengambilan kabel tembaga tanpa seizin pemilik di gudang PT Wings yang berada di RT 14/RW 05, Lingkungan Wadumbolo, Kelurahan Dara.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Adhar menjelaskan, dalam kegiatan tersebut AIPDA Ramlin bersama Ketua RW 05 Lingkungan Wadumbolo, Ramli, S.H., mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan mufakat.

Permasalahan tersebut melibatkan saudara Alimudin, warga Lingkungan Wadumbolo, yang mengambil kabel tembaga di gudang PT Wings tanpa seizin pemilik. Dalam hal ini, pihak PT Wings diwakili oleh pengawas lapangan, Frendo Alfero, yang juga berdomisili di Lingkungan Wadumbolo dan mendapat mandat dari Manager PT Wings.

“Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, berdamai, serta tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum. Terduga pelaku juga diberikan pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kedua belah pihak membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Damai yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Ketua RW setempat.

Kapolsek Rasana’e Barat menambahkan, penyelesaian masalah melalui metode problem solving merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah persoalan warga berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan kedua belah pihak kembali harmonis dan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Dara tetap aman, kondusif, serta terpelihara dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *