Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Sat Polairud Polres Dompu Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir, Berikan Imbauan Keselamatan dan Pelayanan Polisi Penolong

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Dompu kembali menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan pengamanan pantai, Polisi Penolong dan Binmas Perairan di wilayah pesisir Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan pesisir Pantai Ama Hawa, Desa Karombo, Kecamatan Pekat, serta pesisir Pantai Dusun Sigi, Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Dalam kegiatan pengamanan pantai yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita, personel Sat Polairud memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang sedang mandi maupun bermain di sekitar pantai.

Personel mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dalam mengawasi anak-anak, mengingat kondisi air laut dan arus dapat berubah sewaktu-waktu. Warga juga diminta mengarahkan anak-anak untuk menjauh dari area yang dinilai berbahaya demi mencegah terjadinya kecelakaan di kawasan pantai.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 Wita, personel melaksanakan kegiatan Polisi Penolong dengan membantu masyarakat melakukan penimbangan biji jambu mete di pesisir Pantai Dusun Sigi, Desa Calabai. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat dalam membantu aktivitas warga di wilayah pesisir.

Sementara itu, pada pukul 10.00 Wita, personel Sat Polairud melaksanakan kegiatan Binmas Perairan dengan berdialog bersama masyarakat yang baru tiba dari Pulau Moyo di pesisir Pantai Dusun Sigi.

Dalam dialog tersebut, personel menyampaikan sosialisasi dan imbauan kamtibmas, khususnya terkait keselamatan dalam melakukan aktivitas pelayaran dan penggunaan sarana transportasi laut. Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Kasat Polairud Polres Dompu AKP Acim menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan personel merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir dan perairan.

“Personel kami tidak hanya melaksanakan tugas pengamanan, tetapi juga hadir memberikan pelayanan dan membantu masyarakat. Melalui kegiatan Polisi Penolong dan Binmas Perairan, kami juga terus memberikan edukasi serta sosialisasi mengenai keselamatan di wilayah perairan,” ujar AKP Acim.

Ia menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat pesisir agar selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di laut, meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi cuaca dan arus laut, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan personel Polri apabila membutuhkan bantuan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah pesisir. Apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah perairan Pos Calabai–Pekat dan wilayah perairan Kabupaten Dompu secara umum terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol seperti kecelakaan laut, illegal fishing, penyelundupan manusia, illegal mining maupun penggunaan bom atau potasium untuk menangkap ikan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan personel Sat Polairud yang secara aktif hadir di tengah masyarakat.

“Kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. Kegiatan seperti pengamanan pantai, Polisi Penolong dan Binmas Perairan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya terkait keselamatan di wilayah pesisir dan perairan,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menegaskan, Polres Dompu terus mendorong personel untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas, memberikan edukasi kepada masyarakat serta membangun kerja sama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan. Dengan adanya sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun kecelakaan di wilayah pesisir dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan Sat Polairud Polres Dompu berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Situasi wilayah perairan dan pesisir Kabupaten Dompu hingga kegiatan berakhir terpantau aman dan terkendali.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *