Breaking News
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Tingkatkan Patroli Rutin, Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Bima Kota Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita  

Wakapolda NTB Pimpin Patroli Strong Point Presisi Polda NTB di Polresta Lombok Tengah

Praya, NTB – Wakapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. memimpin langsung pelaksanaan Patroli Strong Point Presisi Polda NTB di wilayah hukum Polresta Lombok Tengah, sebagai upaya memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan menempatkan personel pada sejumlah titik strong point yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, khususnya lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan jalur yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian menyasar sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kecelakaan lalu lintas, kemacetan, balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho mengatakan, patroli strong point merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Patroli ini bertujuan untuk mewujudkan harkamtibmas, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan, baik saat melaksanakan aktivitas maupun ketika beristirahat,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran personel pada titik-titik rawan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mempercepat respons kepolisian apabila ditemukan adanya potensi gangguan keamanan.

Selain melakukan pemantauan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyapa dan berdialog bersama masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Polri tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing,” katanya.

Khusus di wilayah hukum Polresta Lombok Tengah, pelaksanaan patroli melibatkan ratusan personel dan kendaraan yang ditempatkan pada sejumlah titik strong point guna memastikan kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat.

Patroli tersebut menyasar pusat keramaian, pasar, jalur utama, kawasan permukiman, tempat hiburan, serta lokasi lainnya yang berdasarkan pemetaan memiliki potensi gangguan kamtibmas.

Wakapolda juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan penuh tanggung jawab dengan tetap mengutamakan keselamatan selama berada di lapangan.

“Mari laksanakan tugas dengan penuh semangat, jaga kesehatan dan keselamatan, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan Patroli Strong Point Presisi secara intensif dan terukur, Polda NTB bersama jajaran Polresta Lombok Tengah berkomitmen memperkuat kehadiran polisi di lapangan, mencegah gangguan kamtibmas sejak dini, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *