Breaking News
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Tingkatkan Patroli Rutin, Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Bima Kota Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita  

Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Kerato Sambangi Warga Cek Kualitas Hasil Pertanian

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Sumbawa terus aktif mendampingi serta memotivasi para petani dan peternak di desa binaannya. Bhabinkamtibmas Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Aipda Arfansyah, melaksanakan kegiatan sambang yang dirangkaikan dengan pengecekan langsung hasil pertanian warga yang memiliki kualitas unggul, Senin (10/08/2026) pagi.

Kegiatan monitoring dan dialogis yang berlangsung pada pukul 09.30 WITA tersebut dipusatkan di Dusun Kerato, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyambangi warga yang tengah mengelola hasil bumi. Dari pengecekan yang dilakukan, diketahui bahwa hasil pertanian di wilayah tersebut memiliki kualitas yang sangat baik dan siap untuk dikonsumsi sendiri maupun dikomersilkan guna menunjang perekonomian keluarga.

Selain meninjau hasil pertanian dan memberikan apresiasi atas kerja keras warga, Aipda Arfansyah turut menyampaikan sejumlah imbauan penting demi kemajuan usaha warga. Petugas mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga dan meningkatkan kualitas sektor pendukung seperti peternakan, serta mengimbau warga agar selalu menjalin komunikasi aktif dengan dinas pertanian maupun instansi terkait guna mendapatkan pendampingan teknis yang optimal.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat hari ini adalah untuk memantau langsung hasil pertanian warga yang memiliki kualitas terbaik. Selain untuk konsumsi keluarga, hasil panen ini sangat potensial untuk dikomersilkan guna mendongkrak ekonomi warga. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kualitas di sektor peternakan serta proaktif berkonsultasi dengan dinas pertanian terdekat,” ujar Aipda Arfansyah di sela-sela kegiatannya.

Pendekatan humanis dan penuh keakraban yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini disambut dengan antusiasme yang hangat oleh para petani dan warga Dusun Kerato. Warga merasa termotivasi dan diperhatikan dalam upaya mengembangkan potensi lokal mereka.

Melalui kegiatan sambang ini, sinergi yang harmonis terus terjalin antara masyarakat dan Polri. Warga bersama institusi kepolisian sepakat untuk terus bersatu dan berperan aktif mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang mandiri dan berkelanjutan dari tingkat desa. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *