Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota melalui Polsek Rasanae Barat bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kasus pengancaman yang terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WITA di wilayah Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa personel piket fungsi Regu II Polsek Rasanae Barat langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari warga.
“Personel piket fungsi Regu II Polsek Rasanae Barat segera menuju TKP di RT 013/RW 004, Kelurahan Tanjung, untuk menindaklanjuti laporan adanya pengancaman dengan menggunakan sebilah golok,” jelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah warga atas nama Hardiansyah. Namun, setibanya petugas di lokasi, terduga pelaku yang diketahui berinisial DJ Muhammad Bilal telah lebih dahulu melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
Meski demikian, kehadiran cepat aparat kepolisian berhasil meredam situasi di lokasi kejadian sehingga tetap aman dan kondusif.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan upaya penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Bima Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.












