Berita  

Patroli Malam Humanis, Polsek Pelabuhan Bima Sapa Buruh dan Warga

Kota Bima, NTB (26 April 2026) – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light cipta kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam, 25 April 2026, sekitar pukul 20.30 WITA, di wilayah hukum Kawasan Pelabuhan Laut Bima.

Kegiatan patroli tersebut menyasar masyarakat umum dan para buruh pelabuhan yang beraktivitas di sekitar kawasan pelabuhan, sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa patroli Blue Light Cipkon ini dilaksanakan oleh Anggota Jaga Regu II Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima secara mobile dan dialogis di sejumlah titik rawan.

“Personel melaksanakan patroli Blue Light cipta kondisi dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah kawasan pelabuhan laut Bima, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan menyambangi warga yang sedang berkumpul serta berdialog langsung dengan kelompok buruh pelabuhan. Personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara persuasif agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, anggota juga melakukan pemantauan situasi serta aktivitas masyarakat dan buruh pelabuhan guna mengantisipasi potensi terjadinya tindak kriminalitas, seperti 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), maupun gangguan keamanan lainnya.

Dengan meningkatnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan, diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara rutin sebagai langkah nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *