Kota Bima, NTB (21 April 2026) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) Kamseltibcarlantas kepada masyarakat pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, di tengah kondisi cuaca hujan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 07.30 WITA, bertempat di Perempatan Lampu Merah Bima, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan saat cuaca hujan.
“Melalui kegiatan Penling ini, personel menyampaikan imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara di tengah kondisi jalan yang licin akibat hujan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sejumlah imbauan penting, di antaranya kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta penggunaan jas hujan model setelan (single). Pengendara juga diimbau untuk menghindari penggunaan jas hujan jenis ponco karena berpotensi tersangkut pada roda kendaraan.
Selain itu, pengendara diminta untuk menghindari genangan air guna mencegah kendaraan kehilangan kendali. Bagi pengendara roda empat, diwajibkan menggunakan sabuk pengaman (safety belt) selama berkendara.
Petugas juga mengingatkan agar seluruh pengguna jalan selalu berhati-hati serta mengurangi kecepatan saat melintasi jalan yang licin, guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif Satlantas Polres Bima Kota dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya saat kondisi cuaca yang kurang bersahabat.












