Berita  

Tim Gabungan Polres Sumbawa dan Polsek Sumbawa Amankan Dua Pemuda Terduga Pelaku Pengancaman Pakai Sajam

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespons keresahan masyarakat. Tim gabungan Polres Sumbawa bersama Polsek Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang melakukan tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap warga di kawasan PPN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Minggu (16/08/2026) dini hari.

Pengamanan cepat ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menghindari tindakan main hakim sendiri di tengah warga.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, menyampaikan bahwa peristiwa yang menghebohkan warga tersebut bermula pada hari Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, salah seorang terduga pelaku mendatangi tempat kos pacarnya yang berlokasi di PPN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, dengan maksud mengambil telepon seluler miliknya.

“Dikarenakan kedatangan tersebut telah melewati batas waktu berkunjung yang ditentukan, pemilik kos menegur dan meminta terduga pelaku untuk segera meninggalkan lokasi. Teguran ini memicu perselisihan adu mulut antara terduga pelaku dan pemilik kos. Dalam kondisi emosi, terduga pelaku sempat melontarkan ucapan bernada ancaman “Tunggu, saya akan kembali” sebelum meninggalkan tempat tersebut.” ujar Kapolsek.

Tak berselang lama, terduga pelaku benar-benar kembali ke lokasi dengan membawa beberapa rekannya serta membawa senjata tajam. Sikap provokatif dan kepemilikan sajam tersebut membuat warga sekitar merasa terancam dan resah, hingga akhirnya warga berinisiatif mengamankan kedua terduga pelaku di GOR PPN Bukit Permai.

Mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kerumunan dan potensi gangguan keamanan, personel Polres Sumbawa bersama Polsek Sumbawa bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tepat pada pukul 00.12 WITA, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi tiba di lokasi.

Aparat kepolisian langsung mengambil langkah pengamanan terukur guna meredam situasi dan mengevakuasi kedua terduga pelaku dari kerumunan warga. Keduanya kemudian digelandang ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan tersebut, identitas kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas, masing-masing berinisial RJ (19 tahun, asal Kecamatan Moyo Hulu) dan DM (19 tahun, asal Kecamatan Moyo Hulu).” tambah Iptu Rohmad Rondhi.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, korban, pemilik kos, hingga para saksi di sekitar TKP, serta pengamanan barang bukti sajam. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *