Berita  

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Unit Regident Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Maksimal bagi Masyarakat

SUMBAWA BARAT – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumbawa Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui optimalisasi pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Unit Regident) yang berlangsung pada Sabtu (15/08/2026).
Kegiatan pelayanan yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WITA tersebut dipusatkan di beberapa titik instansi teknis, meliputi Gedung SATPAS, Gedung BPKB, Kantor SAMSAT, serta Unit Samsat Keliling (Samling) yang menyisir wilayah Kota Taliwang dan kecamatan sekitarnya.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Iptu Anak Agung Made Subrata menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administratif administrasi kendaraan maupun kelengkapan berkendara.
“Pelayanan yang diberikan mencakup permohonan SIM baru dan perpanjangan di Gedung Satpas, pengurusan BPKB (BBN-1, BBN-2, mutasi masuk/keluar, hingga perubahan bentuk kendaraan) di Gedung BPKB, serta penerbitan STNK, STCK, TNKB, dan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat. Selain itu, kami menyiagakan Unit Samsat Keliling untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak tahunan bagi wajib pajak,” ujar Iptu Anak Agung Made Subrata.
Berdasarkan laporan dari Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP Hermansyah, S.Sos., seluruh rangkaian kegiatan layanan di setiap titik titik berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta alur pelayanan yang berlaku.
Jajaran Sat Lantas Polres Sumbawa Barat berkomitmen akan terus menghadirkan inovasi dan kemudahan akses demi memberikan pelayanan kepolisian yang prima dan responsif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *