Sumbawa Barat – Sebagai langkah preventif dalam mencegah penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Arab Kenangan Polsek Taliwang, AIPTU I Gede Eka S, bersama Babinsa, pemerintah Kelurahan Arab Kenangan, kepala lingkungan, Ketua AGR, dan perwakilan RT/RW melaksanakan pendataan serta pemeriksaan identitas penghuni rumah kos di wilayah Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Selasa (14/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA tersebut menyasar sejumlah rumah kos yang berada di lingkungan Kelurahan Arab Kenangan. Pendataan dilakukan dengan memeriksa identitas para penghuni, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen identitas lainnya guna memastikan setiap penghuni tercatat secara administrasi.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada para penghuni kos agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan. Penghuni juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun melanggar hukum.
Dalam kesempatan itu, para penghuni kos diwajibkan menyerahkan fotokopi KTP kepada ketua RT setempat sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan. Langkah ini bertujuan mempermudah proses pendataan serta mempercepat koordinasi apabila sewaktu-waktu terjadi permasalahan yang memerlukan penanganan bersama.
Pendataan tersebut juga menjadi salah satu upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, tindak kriminalitas, maupun aktivitas melanggar hukum lainnya, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media digital.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa kegiatan pendataan penghuni kos merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Pendataan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap penghuni kos memiliki identitas yang jelas serta tercatat dengan baik. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meminimalisir potensi penyalahgunaan rumah kos sebagai tempat yang dapat memicu munculnya penyakit masyarakat maupun tindak kriminal. Kami berharap seluruh pemilik dan penghuni kos dapat mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.
Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di wilayah binaan melalui kegiatan sambang, edukasi, dan pendataan sebagai upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi serta memperkuat pengawasan lingkungan guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kelurahan Arab Kenangan.












