Berita  

Tim Opsnal Polsek Pekat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat, Polres Dompu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Pekat II, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita oleh Tim Opsnal Polsek Pekat yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Pekat, AIPTU Mustawa, setelah menerima laporan dari korban terkait serangkaian kehilangan barang yang terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Korban diketahui bernama Nurdin (62), seorang petani asal Dusun Pekat II, Desa Pekat. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kehilangan berbagai barang berharga, di antaranya satu tabung gas LPG, satu unit mesin semprot (blower) merek Makoyo, satu unit mesin pompa air merek Sanyo, pupuk, serta beberapa perlengkapan rumah tangga lainnya, dengan total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp5.000.000.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial LK (16), warga Dusun Pekat II, Desa Pekat, yang diketahui merupakan anak angkat korban. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga mengambil barang-barang milik korban secara bertahap, kemudian menjualnya kepada beberapa warga dengan harga yang jauh di bawah nilai sebenarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pekat segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 21.05 Wita, petugas mengamankan terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi barang-barang hasil pencurian yang telah dijual. Tim kemudian bergerak melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan kembali barang bukti di beberapa lokasi berbeda, yaitu satu tabung gas LPG, satu unit mesin semprot merek Makoyo, serta satu unit mesin pompa air merek Sanyo.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pekat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menyampaikan apresiasi kepada anggotanya yang telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pekat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan, sekaligus mengungkap apabila terdapat keterlibatan pihak lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Jubaidin.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Pekat yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan,” tegas IPTU Nyoman.

Polres Dompu memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme penanganan perkara yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *