Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, Polsek Kempo melaksanakan penggerebekan terhadap aktivitas sabung ayam dan perjudian bola adil di Dusun Doro Ala, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo, IPTU Agustamin, S.H., bersama personel Polsek Kempo setelah menerima informasi dan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga hari.
Saat petugas tiba di lokasi, puluhan orang yang berada di arena perjudian berusaha melarikan diri. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai bandar judi bola adil, yaitu:
1. INW, laki-laki, 53 tahun, Hindu, beralamat di Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
2. IGKJ, laki-laki, 56 tahun, Hindu, beralamat di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Kedua terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kempo.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap tenda dan gelanggang yang digunakan sebagai lokasi sabung ayam maupun perjudian bola adil. Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian berupa satu unit meja judi bola adil beserta bola, sejumlah uang hasil taruhan, lima ekor ayam aduan, serta terpal tenda dan perlengkapan gelanggang sabung ayam.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan yang ditempati kedua terduga pelaku di Dusun Doro Ala. Dari hasil penggeledahan tersebut, kembali diamankan tiga unit meja bola adil beserta bola, lembaran perlengkapan permainan bola adil, serta satu unit senapan angin jenis PCP beserta satu pak amunisi. Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kempo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kempo, IPTU Agustamin, S.H., menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta bentuk keseriusan Polsek Kempo dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kempo guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus. Pihaknya juga akan terus meningkatkan kegiatan deteksi dini, penyelidikan, patroli, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolsek Kempo beserta seluruh personel yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penggerebekan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum demi terwujudnya lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Dompu.












