Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Langkah Strategis Amankan Pangan, Puluhan Ton Jagung Hasil Panen Lombok Barat Resmi Masuk Bulog

Distribusi Jagung Sekotong ke Gudang Bulog Bengkel Aman

LOMBOK BARAT – Langkah strategis dalam menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani terus diperkuat di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Pada Rabu (29/4/2026), sebanyak 19.250 kilogram atau lebih dari 19 ton jagung hasil panen petani Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, resmi didistribusikan menuju Gudang Bulog Bengkel. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawal distribusi hasil bumi agar sampai ke tangan negara dengan aman dan sesuai prosedur.

Penyaluran komoditas unggulan ini melibatkan Kelompok Tani (Poktan) Sumber Amerta dan Poktan Harapan Baru di bawah naungan UD Karya Sejati. Proses pemindahan hasil panen dari lumbung pangan menuju gudang negara tersebut mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian guna memastikan tidak adanya kendala teknis maupun gangguan keamanan di jalur distribusi.

Pengawalan Ketat Distribusi Hasil Panen Desa Batu Putih

Proses pendistribusian dimulai sekitar pukul 14.00 WITA. Dua armada truk besar berwarna merah kuning dengan nomor polisi DK 8573 DB dan DK 8470 DN dikerahkan untuk mengangkut belasan ton jagung pipil tersebut. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh para pengurus kelompok tani serta petugas terkait yang melakukan pendampingan intensif sejak proses pemuatan di Desa Batu Putih hingga pemberangkatan menuju unit gudang Bulog.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan lancar. Menurutnya, pengawalan distribusi pangan merupakan tugas penting dalam mendukung program pemerintah pusat terkait kedaulatan pangan.

“Kami memastikan bahwa pendistribusian jagung sebanyak 19.250 kilogram dari UD Karya Sejati, yang melibatkan Poktan Sumber Amerta dan Poktan Harapan Baru, berjalan aman tanpa hambatan. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman bagi para petani dan memastikan hasil jerih payah mereka tersalurkan dengan benar ke Gudang Bulog Bengkel,” ujar Iptu I Ketut Suriarta dalam keterangannya.

Standar Kualitas Ketat untuk Masuk Gudang Bulog

Tidak sembarang hasil panen dapat masuk ke gudang cadangan pangan pemerintah. Bulog menetapkan standar kualitas yang cukup tinggi guna memastikan daya simpan dan kelayakan konsumsi jangka panjang. Dalam pendistribusian kali ini, jagung yang dikirimkan telah melalui uji laboratorium sederhana untuk mengukur kadar air.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, jagung milik petani Sekotong ini tercatat memiliki kadar air sebesar 12,14 persen. Angka ini berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan Bulog, yakni 14 persen. Iptu I Ketut Suriarta menambahkan bahwa kepatuhan petani terhadap standar kualitas ini sangat membanggakan karena menunjukkan profesionalisme dalam bertani.

“Jagung yang didistribusikan ini sudah berbentuk pipilan bersih dan memenuhi kriteria kadar air yang ditentukan. Jika kadar air melebihi 14 persen, maka pihak Bulog akan menolak atau mengembalikan komoditas tersebut. Selain itu, setiap karung telah dikemas dengan berat minimal 70,10 kilogram sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya lebih lanjut.

Dampak Ekonomi dan Syarat Administrasi bagi Petani

Selain kualitas fisik, para petani juga diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi untuk menjamin legalitas dan kelancaran pembayaran. Setiap petani yang menyetorkan hasil panennya harus terdaftar di Kantor Bulog dengan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Rekening BRI untuk proses transfer pembayaran, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Distribusi masif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga jagung di tingkat petani agar tidak anjlok saat musim panen raya. Dengan terserapnya hasil panen oleh Bulog, stok cadangan pangan daerah tetap terjaga, sekaligus memberikan kepastian keuntungan bagi para petani di Kecamatan Sekotong.

Pihak Kepolisian Sektor Sekotong menyatakan akan terus bersinergi dengan dinas terkait dan kelompok tani untuk mengantisipasi potensi kendala di masa mendatang. Pengawasan ini diharapkan dapat memotivasi petani untuk terus meningkatkan produktivitas lahan mereka, mengingat jalur distribusi menuju pasar negara kini telah terkawal dengan baik dan terorganisir. Kegiatan pendistribusian yang berakhir pada sore hari tersebut berjalan dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *