Sumbawa Besar, NTB — Personel Polsek Empang Polres Sumbawa merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang laki-laki di kawasan perkebunan Orong Melung, tepatnya di Gempang Lutuk Ubung, Desa Jotang, Kecamatan Empang, Rabu malam (29/04/2026). Korban yang diketahui berinisial MS (54), warga Dusun Jotang Atas Barat, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah dilaporkan hilang kontak sejak dua hari sebelumnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Empang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kehadiran personel di lokasi kejadian merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat, guna memastikan identifikasi awal dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan istri korban, Sdri. Mahani, korban terakhir kali berpamitan untuk pergi ke kebun pada Senin (27/04). Namun, sejak malam itu korban tidak memberikan kabar dan tidak dapat dihubungi melalui telepon seluler. Khawatir karena suaminya tak kunjung pulang, istri korban meminta bantuan saksi Sdr. Muspian dan Sdr. Kardinata untuk menyisir lokasi kebun.” jelas Kapolsek.
Pada Rabu pukul 18.30 WITA, para saksi menemukan korban dalam posisi tergeletak di bawah pohon nangka. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Empang.
Mendapat laporan tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Empang, Aiptu Adi Rahmasyah, S.H., bersama Ps. Kanit Intelkam, Aipda Bambang HRP, dan anggota piket langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian awal. Tak lama kemudian, tim medis dari Puskesmas Empang yang dipimpin oleh dr. Khairul Fikri Othman tiba untuk melakukan pemeriksaan fisik (visum luar).
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 24 jam. Ditemukan sejumlah luka robek pada bagian pelipis mata kiri dan kanan. Mengingat korban memiliki riwayat sakit pada bagian kaki dan ditemukan tepat di bawah pohon nangka, kuat dugaan korban meninggal dunia akibat terjatuh dari atas pohon dan terbentur benda tumpul (akar pohon).
Pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah murni. Pihak keluarga juga secara resmi menolak untuk dilakukan otopsi.
“Keluarga sudah menerima ini sebagai musibah. Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan olah TKP, jenazah diserahkan kembali kepada keluarga untuk proses pemakaman,” jelas pihak kepolisian di lapangan.
Jenazah korban rencananya akan dimakamkan pada malam ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Empang Atas, Dusun Kamboja. Situasi di lokasi kejadian dan rumah duka saat ini terpantau aman dan kondusif dalam pengawasan personel Polsek Empang. (Hps)
Berita Terkait
Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu