Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Pekat Polres Dompu melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi/KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Rabu malam (29/04/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 20.15 WITA hingga pukul 22.00 WITA, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pekat, di antaranya Dusun Sigi Desa Calabai, Desa Karombo, Desa Kadindi I (Dermaga Calabai), dan Desa Kadindi II.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan kegiatan dialogis dengan masyarakat di warung, rumah warga, serta petugas keamanan di area dermaga. Petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan Kamtibmas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Pekat.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat respon positif. Selain meningkatkan rasa aman, patroli ini juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.
Kapolsek Pekat, IPTU Jubaidin, menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan wilayah tetap kondusif.
“Patroli ini merupakan upaya kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung, sehingga masyarakat lebih terbuka dan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Jubaidin.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Pekat akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan patroli KRYD yang dilaksanakan Polsek Pekat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kegiatan ini sangat efektif dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan yang terjadi.
Berita Terkait
Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu