Jajaran Polsek Pekat Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Seorang terduga pelaku berinisial N (65) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Pekat, IPTU Jubaidin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 18.20 WITA, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kami bersama anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Desa Nangakara,” ungkap IPTU Jubaidin.
Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah korban Bambang yang terjadi sekitar satu minggu sebelumnya di Dusun Nangakaran, Desa Nangakara.
Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan pencurian di lokasi lain, yakni di rumah Salahudin, sehingga terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya:
-7 buah tabung gas LPG 3 kg
-1 unit laptop merek Lenovo warna hitam silver
-4 lembar terpal
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, baik pencurian di rumah korban Bambang maupun di TKP lainnya. Seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Pekat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Jubaidin.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengantisipasi kemungkinan adanya TKP lain serta motif yang melatarbelakangi aksi pelaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Pekat dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kapolres Dompu mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Pekat beserta anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus pencurian ini,” ujar IPTU Nyoman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pekat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan langkah-langkah lanjutan seperti pengumpulan bahan keterangan, pengembangan kasus, serta koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.












