Berita  

Jambret HP Pelajar di Jembatan Ranggo, Pelaku Diamankan Polsek Asakota dari Amukan Massa

Kota Bima, NTB (10 Maret 2026) – Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa perampasan atau jambret terhadap seorang pelajar terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota, tepatnya di Jembatan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Maskur (47), seorang tukang batu yang beralamat di RT 010 RW 004 Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Sementara korban dalam kejadian tersebut adalah Hutia AZ (17), seorang pelajar yang juga merupakan warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafudin menjelaskan kronologis kejadian. Saat itu korban baru saja kembali dari mengantar adiknya pergi mengaji dan melintas di Jembatan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat.

“Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas satu unit handphone milik korban yang diletakkan di kantong depan sepeda motor sebelah kiri,” jelas Kapolsek.

Barang yang dirampas berupa satu unit handphone merek Samsung Galaxy A26 5G warna pink dengan nomor IMEI 1: 353567826037385 dan IMEI 2: 358443706037389.

Tidak lama setelah melakukan aksinya, sekitar pukul 14.45 WITA, pelaku berhasil dikepung oleh warga di sekitar lokasi kejadian. Personel Polsek Asakota yang menerima informasi kemudian segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi.

Selanjutnya pelaku dievakuasi oleh anggota Polsek Asakota dari kepungan massa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SA (26), warga Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Sementara satu orang rekannya yang juga berinisial SA berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian oleh Tim Opsnal.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp4.000.000 (empat juta rupiah).

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *