Lombok Timur – Polres Lombok Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Sukamulia–Rempung, tepatnya di depan Masjid Lendang Batu, Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat call center 110. Rabu sekira Pukul 22.27 Wita.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel dari Polsek Sukamulia yang segera mendatangi lokasi kejadian. Saat petugas tiba di tempat, para pelaku balap liar berhamburan melarikan diri untuk menghindari razia. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah pemuda guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut keterangan warga setempat, ruas jalan tersebut memang kerap dijadikan arena balap liar, terutama pada waktu-waktu tertentu. Aksi tersebut tidak hanya melibatkan pemuda dari Sukamulia Timur, tetapi juga dari luar wilayah.
Warga mengaku sudah beberapa kali berupaya membubarkan kegiatan tersebut secara mandiri. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena para pelaku kerap kembali menggelar balap liar.
“Sering kita bubarkan, tapi masih saja ada balap liar,” ujar salah seorang warga, setempat.
Pembubaran aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Sukamulia, Aiptu Dodi Dwi S. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Kedua kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Sukamulia dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Lombok Timur sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
“Sepeda motornya kita serahkan ke Polres nanti,” ujar Dodi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.










