Sumbawa Besar, NTB — Kepolisian Resor Sumbawa tengah mendalami kasus perselisihan antar warga yang berujung pada aksi penganiayaan di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Insiden yang melibatkan dua tetangga ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait aksi berkendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (08/02/2026). Kejadian bermula saat saudara RK pulang dari mengojek dan melihat anaknya F dan teman – temannya sedang duduk diteras rumah sambil minum minuman keras jenis moke dan pada saat itu tidak lama kemudian datang saudara JEM, anak dari saudara RK, yang sebelumnya melintas didepan rumah saudara HT menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi (ngebut).
“Saudara HT sempat menegur saudara JEM agar pelan-pelan saat berkendara dengan mengatakan “Woi JEM pelan – pelan jangan ngebut”. Namun, teguran tersebut memicu rangkaian kejadian yang berujung pada keributan di rumah saudara RK.” ujar Kasat Reskrim.
Berdasarkan keterangan saksi – saksi, setelah ditegur, saudara JEM sempat berhenti dan menoleh ke belakang kepada HT, namun saat saudara HT hendak menghampiri, JEM langsung tancap gas dan pulang ke rumahnya. Merasa tidak puas, saudara HT kemudian menyusul ke rumah saudara RK dengan dibonceng oleh warga sekitar berinisial N.
Setibanya di halaman rumah RK, saudara HT menghampiri saudara JEM sembari mengatakan “Om tolong diajarkan anaknya” dan langsung melayangkan tamparan yang mengenai pipi sebelah kanan JEM. Melihat kejadian tersebut, saudara RK langsung keluar untuk membela anaknya sehingga terjadi adu mulut yang hebat antara HT dan RK.
“Dalam situasi yang memanas, terjadi aksi dorong-mendorong. Saudara RK sempat menantang HT hingga akhirnya saudara HT melakukan tindakan fisik berupa pitingan terhadap saudara RK,” tambah Iptu Andy.
Perkelahian tersebut sempat dilerai oleh warga yang berada di lokasi. Namun, situasi kembali memanas saat saudara RK kembali mendekati HT dan secara spontan menggigit lengan kanan saudara HT. Keduanya baru berhasil dipisahkan secara total setelah anak RK, saudari F, bersama teman – temannya menarik saudara RK ke dalam rumah.
Setelah berhasil dilerai sepenuhnya oleh warga sekitar, saudara HT dibawa pulang ke rumahnya untuk menghindari konflik lebih lanjut. Akibat kejadian ini, kedua belah pihak mengalami luka fisik dan kasusnya kini telah dilaporkan ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Saat ini, saudara RK dan HT telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (MA)












