Jajaran Polsek Kempo, Polres Dompu, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian yang terjadi di Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Selasa, 17 Februari 2026.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA, setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan korban terkait aksi pencurian yang terjadi pada pagi hari.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. memimpin langsung langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Adapun tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
1. R.R. (18) Laki laki, agama islam,pekerjaan petani,Ds.Kempo Kec.Kempo Kab.Dompu
2. A.K. (18) Laki laki, agama islam,pekerjaan petani,Ds.Kempo Kec.Kempo Kab.Dompu
3. P.A. (18) Laki laki, agama islam,pekerjaan petani,Ds.Kempo Kec.Kempo Kab.Dompu.
Korban dalam kejadian tersebut adalah Imansyah Akarim (38), seorang petani yang berdomisili di Dusun Kalate Desa kempo.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, berupa:
-1 unit kereta dorong tanam jagung (Rp1.700.000)
‘1 kompor gas merk Rinnai (Rp500.000)
-2 tabung gas elpiji 3 kg (Rp400.000)
-1 speaker aktif (Rp250.000)
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp2.850.000.
Peristiwa pencurian diketahui pada Selasa pagi sekitar pukul 08.20 WITA, saat orang tua korban pulang dari kebun dan mendapati sejumlah barang di dalam rumah telah hilang. Pelaku diduga masuk melalui jendela rumah yang dalam keadaan terbuka.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Kempo sekitar pukul 09.00 WITA.
Berdasarkan informasi warga yang melihat salah satu terduga pelaku membawa tabung gas, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Langkah Cepat Kepolisian
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan tegas.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera,” tegas IPTU Agustamin.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat Polsek Kempo dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kapolres Dompu menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Kecepatan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Dompu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.












