Kota Bima, NTB (14 Februari 2026) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Rawan Pagi pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), maupun pengguna jalan lainnya.
Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom. menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), khususnya pada jam-jam sibuk aktivitas masyarakat di pagi hari.
“Personel kami ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan guna melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu menyeberangkan pejalan kaki, terutama anak-anak sekolah, serta memastikan kelancaran kendaraan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kegiatan Rawan Pagi ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Dengan adanya kegiatan rutin tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Bima.












