Kota Bima, NTB (31 Desember 2025) – Sebanyak 74 personel Polres Bima Kota menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Korp Raport Pelantikan Kenaikan Pangkat Periode 2026 yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Bima Kota.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si dan diikuti oleh Wakapolres Bima Kota, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Bima Kota, personel Polres Bima Kota, serta Bhayangkari Polres Bima Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa kenaikan pangkat, khususnya kenaikan pangkat pengabdian, tidak serta merta diberikan kepada seluruh anggota Polri, melainkan hanya kepada personel yang memenuhi persyaratan khusus.
“Selain memenuhi ketentuan Masa Dinas Perwira (MDP) dan Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP), syarat utama lainnya adalah personel yang bersangkutan tidak pernah terlibat permasalahan atau pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, tindak pidana, maupun pelanggaran kode etik selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Kapolres.
Kapolres Bima Kota menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari institusi Polri kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta disiplin tinggi dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada negara, bangsa, dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan rasa bangga dan kebahagiaannya dapat memimpin langsung upacara kenaikan pangkat, khususnya kepada personel yang akan memasuki masa purna bakti, namun hingga akhir masa dinas tetap menunjukkan semangat kerja dan pengabdian yang tinggi.
Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Bima Kota untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.












