Lombok Utara, NTB — Upaya menjaga kelestarian Hutan Lindung Santong kembali dipertegas melalui patroli gabungan lintas instansi. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas keamanan, melainkan langkah strategis untuk memastikan ekosistem Rinjani Barat tetap terlindungi dari ancaman perambahan, pembalakan liar, hingga kebakaran hutan yang dapat mengganggu sumber air dan kehidupan masyarakat.
Patroli tersebut melibatkan berbagai unsur terkait, seperti Serda Mutahar Bintara Pembina Desa (Babinsa) Santong, Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-11/Kayangan, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Rinjani Barat I Nyoman Yidiata, S.Hut., Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat Jusmawardi, S.P., Kepala Resort Santong Sidutan Cristin Jiwan, S.Hut., Anggota Resort Suprianto, serta Bhabinkamtibmas Desa Santong Bripka I Gusti Alit Buana. Mereka menyusuri jalur hutan, memeriksa titik rawan, dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang mengancam keberlanjutan kawasan konservasi, Jum’at (14/11/2025).
Selain patroli fisik, para petugas juga melakukan dialog humanis dengan warga sekitar hutan. Edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan, dampak perambahan hutan, serta pentingnya menjaga sumber air disampaikan secara langsung kepada masyarakat yang ditemui selama kegiatan.
Serda Muntahar menegaskan bahwa pelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama. “Hutan Santong adalah ruang hidup kita. Bila ada aktivitas ilegal, segera laporkan. Kita jaga bersama sebelum terlambat,” ujarnya.
Sementara itu, I Nyoman Yidiata, S.Hut., Kasi PKSDAE menekankan peran masyarakat dalam pengawasan lapangan. “Kerusakan hutan sering terjadi karena pembiaran. Masyarakat adalah pengawas pertama yang dapat mencegah kerusakan sebelum meluas,” tegasnya.
Polhut Jusmawardi, S.P., mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Stop membakar hutan untuk berkebun. Risikonya besar dan hukumannya jelas. Mari gunakan cara yang lebih aman,” katanya.
Di sisi lain, Bripka I Gusti Alit Buana mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan yang berlaku. “Hutan lindung memiliki koridor hukum. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. Mari kita jaga ketertiban bersama,” ucapnya.
Seluruh rangkaian patroli berjalan aman dan lancar. Melalui sinergi TNI, kepolisian, dan aparat kehutanan, kegiatan ini kembali menegaskan bahwa menjaga hutan berarti menjaga kehidupan dan masa depan masyarakat Santong serta kawasan Rinjani Barat.












